POTENSI BISNIS - Kasus oknum polisi yang menjadi kurir narkoba di Riau menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, oknum Polisi tersebut berpangkat Perwira.
Dia adalah Perwira Polri Kompol Imam Zaidi yang merupakan oknum polisi pengedar narkoba.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini, Warga Pangandaran Panik Teriak Dua Korban di Ciamis Tertimpa Reruntuhan Rumah
Barang bukti penangkapan berupa 16 Kg sabu sabu.
Dengan adanya kasus ini, Kompol Imam besar kemungkinan akan dipecat dari Kops Bhayangkara.
Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan fakta bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2020 banyak polisi yang dipecat.
Menurut Irjen Argo, Sekitar 113 oknum Polisi terlibat kasus pelanggaran berat dan sudah dipecat.
Baca Juga: Kesal Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, Kadiv Humas Mabes Polri Sebut Wajib Dihukum Mati
Pemecatan ratusan Polisi tersebut rata rata terjerat kasus narkoba.