Meskipun Demo Buruh Sudah Digelar, Diluar Dugaan Jokowi Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 05:05 WIB
Aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja
Aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja /Portal Jember/ Tim Portal Jember 04

POTENSI BISNIS - Gelombang Demonstrasi Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja, tak bisa dibendung, semua unsur masyarakat terutama buruh dan mahasiswa, turut menyuarakan bahwa Undang-Undang ini harus segera dicabut oleh Jokowi.

Selain itu, dalam demonstrasi besar-besaran lainnya diberbagai daerah menuntut Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan Omnibus Law.

Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja telah di setorkan oleh DPR RI setelah disahkan sejak 5 Oktober 2020 kepada pemerintah.

Baca Juga: DKI Jakarta PSBB Masa Transisi Kembali, Berlaku Mulai Hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2020

Undang-Undang Cipta Kerja ini sempat menggemparkan publik karena proses pengesahannya yang dimajukan dan ditilai akan merugikan rakyat.

Dini Purwono selaku Juru Bicara Presiden Bidang Hukum mengatakan bahwa hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja.

Lanjutnya, ia juga mengatakan saat ini tengah diproses penekenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden," ungkapnya

Lanjutnya, ia juga mengatakan saat ini tengah diproses penekenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden," imbuhnya

Baca Juga: Terungkap, Sosok Inilah yang Sering Ditelepon Jokowi Secara Mendadak untuk Mengamankan Vaksin Corona

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari WartaEkonomi Ia juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan maka publik bisa mengaksesnya.

"(Publik bisa akses) setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI," pungkasnya.

Diketahui, para buruh, mahasiswa serta lapisan masyatakat lainnya mendesak Presiden Jokowo untuk membatalkan UU Sapu Jagat ini.

Baca Juga: Catat! Operasi Zebra 2020 Dimulai Senin 26 Oktober Polisi Denda Tilang Pengendara yang 'Ngeyel'

Bahkan, BEM SI memberikan ultimatum kepada Kepala Negara. “Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” kata seorang koordinator aksi.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x