UPDATE: Bukan Login depkop.go.id Daftar BPUM Rp2,4 Offline, Simak Persyaratan dan Berikut Alurnya

- 22 Oktober 2020, 11:04 WIB
Menkop UKM Teted Masduki mengatakan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair pekan ini. Berikut cara lapor jika tidak dapat atau dikorupsi.
Menkop UKM Teted Masduki mengatakan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair pekan ini. Berikut cara lapor jika tidak dapat atau dikorupsi. /depkop

POTENSI BISNIS - Login www.depkop.go.id bukan untuk daftar BLT UMKM secara online, ini jalur yang benar kata Menkop UKM Teten Masduki.

Sebelumnya, beredar informasi jika warga yang ingin mendaftar menjadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif BPUM bisa melalui jalur online.

Teten Masduki menjelaskan jalur tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Menurutnya, Itu hanya untuk mengetahui cara mengetahui persyaratan dan bagaimana cara mendaftar program tersebut.

Jika warga ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT katanya bisa mendaftar melalui jalur offline yaitu ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

"Bagi pelaku UKM yang ingin mendaftar di program ini bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: Selamat Hari Santri Nasional, Simak Sejarah Singkatnya Berikut ini

Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan pendaftaran BLT UMKM dibuka secara online. Hal ini seperti dikutip dari situs komite.umkm.org.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini masih dibuka.

“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima," sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya.

Baca Juga: Siap Hamil Anak Ketiga, Tya Ariestya Malah Bikin Pangling, Singgung Hal ini Dilakukan Selama 4 Bulan

Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.

Setiap pelaku usaha mikro dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM :

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sekedar informasi, Syarat nomor 6 ini selalu membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), di antaranya:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat yang harus dilengkapi calon peneriman BPUM dengan memenuhi data sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor telepon aktif

Banpres Produktif Usaha Mikro ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Sehingga penerima tidak dipungut biaya apapun oleh penyalur BPUM.

Bagi yang belum memiliki rekening akan langusng dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur di antaranya, BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

BPUM ini akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan

Calon penerima BPUM akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS tersebut harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, agar dapat mencairkan dana yang sudah ada.

Jika SMS itu dari bank BRI, Anda cukup lakukan verifikasi dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x