Selamat Hari Santri Nasional, Simak Sejarah Singkatnya Berikut ini

- 22 Oktober 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi sejumlah santriwati gembira merayakan Hari Santri Nasional 2020.*
Ilustrasi sejumlah santriwati gembira merayakan Hari Santri Nasional 2020.* /PotensiBisnis.com


POTENSI BISNIS - Hari ini, tepatnya tanggal 22 Oktober 2020 merupakan peringatan Hari Santri Nasional. Pada peringatan tahun ini, diusunglah tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Mengingat peringatan Hari Santri tahun ini berada di tengah Pandemi Covid-19.

Tepat 5 tahun ke belakang, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Sering dibicarakan dalam peringatan Hari Santri Nasional yakni kalimat ‘Resolusi Jihad’, yang mana hal ini merupakan asal usul kenapa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Baca Juga: Benarkah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dilarang? Simak Penjelasan Sebenarnya

Tepatnya pada 22 Oktober 1945 terdapat momentum dimana terkandung perjuangan mempertahankan Indonesia dari kaum penjajah. Perjuangan tersebut merupakan suatu sikap untuk melawan penjajahan di negeri ini, mengingat pada saat itu Belanda berupaya menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.

Pada pertemuan pengurus NU Jawa dan Madura resolusi jihad ini ditetapkan oleh Rais Akbar PBNU, yakni Hasyim Asy’ari. Sebagaimana dikutip dari laman pariamankota.go.id.

Resolusi jihad yang ditetapkan Hasyim Asy’ari tersebut memberikan dampak begitu besar, dimana santri bersama masyarakat melakukan perlawanan terhadap kaum penjajah terutama di Surabaya.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Dalam laman pariamankota.go.id, kami juga kutip bahwa perjuangan atau resolusi jihad tersebut adalah upaya melawan tindakan yang membahayakan bagi kemerdekaan, agama dan Negara Indonesia itu sendiri.

Itulah kiranya ulasan singkat terkait peristiwa sejarah yang berkaitan dengan asal muasal ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: pariamankota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x