Cara Ini Bisa Memastikan Lolos dan Anda Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta di www.depkop.go.id

- 22 Oktober 2020, 05:46 WIB
 ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta
ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

POTENSI BISNIS - Jika anda memiliki Usaha Kecil Mikro dan Terkendala biaya operasional, Kini hadir BPUM UMKM Rp2,4 Juta untuk menjawab solusi permasalahan tersebut.

Cara mendapatkannya cukup mudah yaitu dengan login terlebih dahulu dalam website www.depkop.go.id lalu pilih menu daftar.

Kabar baiknya sesuai dengan yang dibicarakan oleh Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba bahwa bantuan ini masih dibuka hingga sekarang.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Maka dari itu jangan lewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.

Perlu diketahui jika anda sudah daftar dan dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM maka anda akan mendapakan uang senilai Rp2,4 juta.

Untuk jadwal terakhir pendaftaran BPUM ini jatuh pada akhir bulan November 2020. 

“Masih dibuka, pagi ini BPUM Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah totalnya 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” kata Hanung pada Jumat lalu dikutip dari depkop.go.id

Baca Juga: Alasan Ingin Dapatkan Wi-Fi Gratis Selama 18 Tahun, Bayi Ini Diberi Nama Provider Oleh Orang Tuanya

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x