Tak Terima Anggota KAMI ditangkap, Gatot Nurmantyo Akan Datangi Idham Azis Sampaikan Petisi

- 15 Oktober 2020, 16:46 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.*
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.* /YouTube @ReflyHarun

POTENSI BISNIS - Gatot Nurmantyo beserta sejumlah pejabat tinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membacakan petisi.

Petisi tersebut disampaikan Gatot Nurmantyo kepada Kapolri Jendral Idham Azis di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta pada Kamis 15 Oktober 2020.

Petisi tersebut direncanakan akan diserahkan langsung ke Idham Azis.

Baca Juga: Dihadang Aparat, Gatot Nurmantyo Tak Dapat Ijin Jenguk Rekan Seperjuangan KAMI yang Ditahan Polisi

Gatot Nurmantyo nampaknya akan kecewa, sebab Idham sejak pandemi Covid-19 tidak pernah ke kantor.

Akhirnya, petisi itu disampaikan oleh presidium KAMI Rochmat Wahab di depan Awak Media.

Dengan lantang wahab membacakan petisi tersebut di sakisakn awak medai.

Pertama, KAMI menyayangkan diringkusnya tiga deklarator atau petinggi kami, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Wahab dirasa penangkapan terlalu cepat sebelum menemukan bukti otentik yang kuat terhadap tuduhan petinggi KAMI itu.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x