Jimly Asshiddiqie Soroti Surat 'Cinta' Ridwan Kamil ke Jokowi dan Puan Maharani: Bukan TugasGubernur

- 14 Oktober 2020, 21:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. / Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

POTENSIBISNIS - Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyurati Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja atas permintaan para buruh dan mahasiswa.

Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie itu merupakan respons atas ramainya perbincangan mengenai pemimpin daerah, Ridwan Kamil di media sosial.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Sumber yang Sebut SBY dan AHY Dalang Demo Besar Tolak UU Omnibus Law

"Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu terjadi," ujar Jimly melalui akun twitter @JimlyAs.

Menurutnya, bukan tugas seorang Gubernur untuk menyalurkan aspirasi.

Ia menyatakan Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: ShopeePay Day Rayakan 11.11 Big Sale Dapatkan Voucher Gratis Ongkir Minimun Belanja Rp0 Lebih Hemat

"Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," sebutnya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x