Gatot Nurmantyo Diadang Polisi, Tak Dapat Izin Jenguk Rekan Seperjuangan KAMI yang Ditahan

- 15 Oktober 2020, 18:56 WIB
Tokoh KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo menilai ada Indikasi Handphone Tokoh KAMI Disadap
Tokoh KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo menilai ada Indikasi Handphone Tokoh KAMI Disadap /Antara

POTENSI BISNIS - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dipimpin Gatot Nurmantyo batal temui Kapolri Jendral Idham Azis karena tak masuk kantor sejak pandemi.

Akhirnya KAMI mencoba memahami kondisi tersebut, selanjutnya Gatot Nurmantyo beserta Din Syamsudin didampingi beberapa elit KAMI meminta untuk menjenguk anggota yang ditahan.

Mereka berniat menjenguk tiga deklarator KAMI yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang sedang ditahan di gedung Bareskrim.

Baca Juga: Tak Terima Anggota KAMI ditangkap, Gatot Nurmantyo Akan Datangi Idham Azis Sampaikan Petisi

Sementara, kuasa hukum KAMI, Ahmad Yani yang memimpin rombongan KAMI telah mengurus administrasi kunjungan.

Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin.

Sayangnya, aparat kepolisian di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, menolak niat KAMI.

Kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani, memimpin rombongan itu mengurus administrasi kunjungan.

Namun, Polisi tetap menghadang di pintu masuk dengan dalih imbauan tidak berkerumun.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x