Gatot Nurmantyo Layangkan Protes dan Meminta Pihak Kepolisian Bebaskan Sejumlah Aktivis KAMI

- 15 Oktober 2020, 03:25 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin. /RRI/

POTENSI BISNIS – Gatot Nurmantyo layangkan protes kepada pihak kepolisian terkait penangkapan beberapa aktivis Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Protes tersebut dilayangkan melalui melalui Presidium KAMI dalam siaran Pers pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.

Gatot Nurmantyo menduga adanya indikasi kuat beberapa tokoh KAMI mengalami peretasan dalam beberapa hari terakhir ini. Ia menilai bahwa penyadapan sering kali dirasakan oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara.

"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," ujar Gatot, sebagaimana dilansir dari laman wartaekonomi.co.id.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kecewa dengan Adanya Kader Partai Demokrat yang Ikut Mundur Seperti Dirinya

Gatot Nurmantyo juga mengatakan bahwa pihaknya menolak dikaitkannya tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan pelajar dengan KAMI.

Dikatakannya bahwa KAMI mendukung aksi mogok nasional dan unjuk rasa yang dilaksanakan buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional.

Namun secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.

Selain melayangkan protes, Gatot Nurmantyo juga meminta pihak Kepolisian untuk membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan dengan UU ITE. Ia pun menuntut pihak Kepolisian bersikap adil dalam menerapkan dengan UU ITE tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Day Rayakan 11.11 Big Sale Dapatkan Voucher Gratis Ongkir Minimun Belanja Rp0 Lebih Hemat

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x