POTENSI BISNIS - Rancangan Undang Undang Omnibus Law termasuk didalamnya terdapat Undang Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Gelombang demonstrasi penolakan pengesahan UU Ciptaker tak mampu dibendung di berbagai daerah, bahkan hingga ke pusat.
Tendensi semakin memanas tatkala para Gubernur di tiap daerah lakukan hal yang sama dengan buruh dan mahasiswa yaitu layangkan protes terhadap UU Ciptaker kepada Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Dilengserkan Lewat Demo UU Ciptaker dan Mosi Tidak Percaya? Kader PDIP: Mimpi di Siang Bolong
Semisal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang layangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera cabut pengesahan Omnibus Law tersebut.
Melihat gelombang protes para Gubernur yang tinggi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan rapat secara virtual bersama seluruh gubernur pada Jumat 9 Oktober 2020.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta dukungan para gubernur untuk membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga: Dihadang Aparat, Gatot Nurmantyo Tak Dapat Ijin Jenguk Rekan Seperjuangan KAMI yang Ditahan Polisi