KBI Ungkap 12 Aktor Dibalik Lahirnya UU Ciptaker: Disebut Puan Maharani hingga Airlangga Hartarto

- 13 Oktober 2020, 10:23 WIB
Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja timbulkan reaksi Intermasional*/Antara
Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja timbulkan reaksi Intermasional*/Antara /


POTENSI BISNIS - Rancangan Undang-undang (UU) Ciptakerja Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI dalam sidanh paripurna yang berlangsung pada 5 Oktober lalu.

Hingga saat ini masih menuai pro kontra yang berkepanjangan, terlebih lagi kaum milenial banyak menilai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Terkait hal tersebut, Koalisi Bersihkan Indonesia (KBI) di antaranya Koalisi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Salah Seorang Petinggi KAMI Ditangkap Aparat Kepolisian Pukul 04.00 WIB di Kediamannya

KBI ungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan UU tersebut ada kepentingan besar pada pebisnis tambang.

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Hal itu, disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah, Johansyah.

Baca Juga: Dituding Dalang Demo UU Cipta Kerja, SBY: Enggak Baik Kalau Negeri Kita Makin Subur Fitnah

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terdapat 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka,” kata Johansyah.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x