Baca Juga: Gatot Nurmantyo Batal Temui Kapolri Idham Karena Tak Masuk Kantor, KAMI Sampaikan Petisi ke Media
Baca Juga: Jokowi Mohon Seluruh Gubernur Sepakati UU Cipta Kerja, Diluar Dugaan Ridwan Kamil Jawab Begini
Terdapat 8 anggota KAMI di Medan dan Jakarta yang telah di ringkus Kepolisian.
Di Medan, polisi menangkap atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.
Awi diberitahukan, penangkap dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020.***