POTENSI BISNIS - Penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI oleh polisi duga ada percakapan provokatif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono menjelasakan ditemukan skema ujaran kebencian SARA dalam penangkapan Organisasi yang dibentuk Gatot Nurmantyo tersebut.
"Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Awi di Gedung Bareskrim pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Petinggi KAMI Masih Diringkus, Gatot Nurmantyo Puji UU Ciptaker, Rizal Ramli: Kok Sudah Jadi Jubir?
Baca Juga: Dihadang Aparat, Gatot Nurmantyo Tak Dapat Ijin Jenguk Rekan Seperjuangan KAMI yang Ditahan Polisi
Awi mengungkapkan dalam pesan yang ditemukan di ponsel petinggi KAMI itu berisi HOAX tentang UU Ciptaker.
"Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarki. Patut diduga mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan. Kalau membaca WA-nya, ngeri," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Terima Anggota KAMI ditangkap, Gatot Nurmantyo Akan Datangi Idham Azis Sampaikan Petisi
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan beberapa anggota KAMI.