Akhirnya 'Ngaku', Inilah Tokoh yang Bayar Sebagian Pendemo Undang Undang Omnibus Law, Bukan SBY

- 13 Oktober 2020, 07:00 WIB
Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /instagram.com/marzukialie/

POTENSI BISNIS - Nama Susilo Bambang Yuhoyono mencuat ke publik lantaran banyak spekulasi yang menyebutkan dirinya merupakan dalang demonstrasi tolak omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja.

Namun, ternyata bukan SBY yang terang terangan biayai demonstrasi. Eks Ketua DPR RI di era SBY, Marzuki Alie secara terang-terangan memberi sejumlah uang kepada mahasiswa yang ikut turun ke jalan untuk demonstrasi menolak Ombinbus Law UU Cipta Kerja.

Marzuki Alie yang sekaligus Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan mendukung seluruh mahasiswa untuk menyuarakan keadilan dengan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tak Terima Anggota KAMI ditangkap, Gatot Nurmantyo Akan Datangi Idham Azis Sampaikan Petisi

Mantan Ketua DPR RI era SBY dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat 9 Oktober 2020, mengaku biayayi semua mahasiswanya dengan memberikan uang makan bagi mahasiswa yang ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," ungkap Marzuki.

Marzuki Alie menjelaskan, dirinya membolehkansemua mahasiswanya untuk turun kontribusi kepada masyarakat dengan menyuarakan suara rakyat tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Batal Temui Kapolri Idham Karena Tak Masuk Kantor, KAMI Sampaikan Petisi ke Media

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Tak Layak Polisi Brutal Terhadap Pendemo, Karena Dia Makan dari Rakyat

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x