POTENSI BISNIS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani kini ingin mempercepat proses penerbitan aturan turunan Omnibus Law UU Citpta Kerja. Setelah sebelumnya mengebut mengesahkan UU tersebut.
Untuk itu, Puan meminta pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Umum di Jakarta Rusak, Anies Memastikan akan Segera Berfungsi Kembali
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Oktober 2020.
Puan mengatakan DPR akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
Baca Juga: Demo Buruh dan Mahasiswa Hari ini, Kepolisian Sekat di 12 Titik Karena Hawatir Penularan Covid-19
Puan berujar, DPR sudah melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi undang-undang pada Senin, 5 Oktober lalu.