Tolak RUU Cipta Kerja, PB PMII Layangkan Sikap dan Buka Posko Pengaduan Aspirasi

- 8 Oktober 2020, 13:19 WIB
Tangkapan layar, jumpa pers PB PMII terkait penyikapan UU Cipta Kerja/
Tangkapan layar, jumpa pers PB PMII terkait penyikapan UU Cipta Kerja/ /Instagram.com/@pbpmii_official

POTENSI BISNIS - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan membuka posko pengaduan aspirasi.

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja telah diketuk palu disahkan menjadi UU yang kemudian menimbulkan banyak reaksi baik yang pro ataupun kontra terhadap UU tersebut.

Terjadi aksi penolakan yang menyuarakan Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah. Kalangan masyarakat baik buruh, pelajar dan mahasiswa tumpah ruah ke jalan menyuarakan penolakan tersebut.

Agus Herlambang selaku Ketua Umum PB PMII mengungkapkan, dengan adanya situasi seperti ini, sudah sepantasnya mahasiswa dan PMII menyikapi persoalan yang terjadi. 

Baca Juga: Demo Mahasiswa dan Buruh Hari Ini akan Bergerak ke Istana Merdeka, Jokowi Pilih Kunjungan Kerja

"Sebagai insan pergerakan dan sebagai insan yang terdidik, PB PMII mengeluarkan sikap menolak proses-proses yang dilalui oleh DPR dan Pemerintah dalam menyusun UU Cipta kerja." Ujarnya.

Hal tersebut sebagai mana ia sampaikan dalam kesempatan jumpa pers yang diadaksanakan PB PMII. Dikutip dari tayangan Instagram @pbpmii_official, Terdapat beberapa pernyataan sikap terkait penolakan UU Cipta Kerja diantaranya: 

PertamaPB PMII menolak UU Cipta Kerja sebab tidak pro terhadap rakyat kecil. Selanjutnya menuntut Presiden untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. 

Kemudian PB PMII mengintruksikan kepada seluruh kader PMII di seluruh Indonesia untuk melaksanakan aksi penolakan UU Cipta Kerja. 

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah