Simak Fakta Soal Kabar Pemilik BPJS dapat BLT Rp4 Juta per Anggota Keluarga, Begini Jelasannya

- 6 Oktober 2020, 17:38 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji


POTENSI BISNIS - Pemerintah gencar menggaungkan berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dengan program pemerintah tersebut, masyarakat dihebohkan terkait kabar yang menyebut bahwa keluarga yang memiliki kartu BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 juta per-anggota.

Kabar tersebut beredar melalui beranda sosial media Facebook yang diunggah pertama kali oleh akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair sesuai Jadwal di Bulan Oktober, Hubungi Nomor Layanan Prakerja Terbaru

Narasi yang disampaikan akun tersebut menggiring sebuah opini kebenaran informasi itu.

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

Beruntung nya yg ikut BPJS

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Link Live Streaming ILC TvOne Malam Ini: Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI).

Baca Juga: Apa yang akan Terjadi dengan Fenomena Planet Mars Mendekati Bumi? Simak Penjelasannya

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.'

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga

Sebagaimana dikabarkan Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com pada artikel berjudul, "Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya". Bahwa informasi BLT Rp4 juta itu tidak valid atau hoaks.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan, bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.

“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.

Sebelumnya juga telah beredar unggahan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).

Dengan demikian, informasi tersebut salah dan termasuk kategori Konten Palsu. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti klaim yang beredar.***(Ayunda Lintang Pratiwi/Pangandaran.Pikiran-Rakyat)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x