Akibat Zona Merah Covid-19, Pemerintah Kota Bandung Akan Kurangi Relaksasi Sektor Bisnis

- 6 Oktober 2020, 07:29 WIB
ILUSTRASI: Kawasan Kota Bandung, lebih tepatnya di Jembatan Pasopati/
ILUSTRASI: Kawasan Kota Bandung, lebih tepatnya di Jembatan Pasopati/ /proyektor

POTENSI BISNIS - Kota Bandung mengalami peningkatan kewaspadaan Covid-19 ke zona merah. Karena hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung rencanya akan kurangi relaksasi kegiatan sejumlah sektor bisnis ataupun sektor lainnya. 

Ema Sumarna selaku Sekertaris Daerah Kota Bandung mengungkapkan, dengan adanya peningkatan kewaspadaan menjadi zona merah tersebut akan mempengaruhi pada kebijakan yang akan diambil Pemkot Bandung. 

Dilansir PotensiBisns.com dari laman antaranews.com hal tersebut disampaikannya di Balai Kota Bandung, pada hari Senin 5/10/2020. 

Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker, Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Sampai Puncaknya 8 Oktober di Jakarta

"Kareba zona merah berbeda dengan zona kuning, tentunya terhadap kebijakan juga berbeda, seperti mal jam operasinya berkurang." Ujarnya.

Namun ia belum bisa memastikan kebijakan yang akan dipilih. Sebab hal itu akan langsung ditentukan Wali Kota Bandung. Pastinya evaluasi oleh Pemkot Bandung akan segera dilaksanakan. 

"Tapi itu diputuskan oleh Wali Kota, mungkin rapat terbatas kita (Gugus Tugas Covid-19) akan dipercepat, yang jelas tidak akan lama." Lanjutnya. 

Ema juga melanjutkan, pihaknya masih berkordinasi dengan Pemprov terkait zona merah tersebut. Pihaknya pun belum menerima keterangan resmi terkait zona merah tersebut dari Pemprov Jabar. 

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 19 Saksi dan Satu Tersangka

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x