Menlu: 3.428 WNI Terjerat Online Scam di Luar Negeri Sejak 2021

- 27 April 2024, 11:20 WIB
Menlu: 3.428 WNI Terjerat Online Scam di Luar Negeri Sejak 2021
Menlu: 3.428 WNI Terjerat Online Scam di Luar Negeri Sejak 2021 /Youtube MoFA Indonesia

POTENSI BISNIS - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mencatat adanya peningkatan jumlah kasus WNI di luar negeri, terutama terkait penipuan online di beberapa negara.

Baca Juga: Cara Efektif Menangani Stres Akibat Tuntutan Pekerjaan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menlu Retno saat menghadiri acara Malam Penganugerahan HWPA (Hasan Wirajuda Pelindungan WNI Award) di Gedung Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 April 2024.

"Sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam, yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO," ungkap Retno dalam sambutannya.

Baca Juga: 7 Cara Hidup Bahagia Tanpa Harus Dapat Validasi dari Orang Lain

Selain itu, Retno menyampaikan bahwa jumlah kasus yang melibatkan WNI di luar negeri juga mengalami peningkatan.
Dia mencatat bahwa terjadi lonjakan sebesar 50 persen pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dari waktu ke waktu jumlah kasus WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022 jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," tuturnya.

Baca Juga: Gagal di Pilpres 2024, Surya Paloh Buka Suara Kemungkinan Usungkan Anies di Pilkada DKI

"Selain jumlah kasus, kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika. Mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih," imbuhnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x