PDIP Beri Dukungan kepada PPP agar Bisa Lolos Parlemen

- 25 Maret 2024, 20:18 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta /Dok: Antara/PDIP/

Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: Ramadhan 2024: Fadhilah Shalat Tarawih Malam ke-15, Para Malaikat akan Memintakan Ampunan untuknya

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x