DPR RI Konsisten Bela Palestina di Sidang Parlemen Dunia

- 25 Maret 2024, 04:00 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon /Dok/dpr.go.id

POTENSI BISNIS - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa DPR RI tetap kokoh dalam mendukung Palestina di forum parlemen dunia.

Melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta pada hari Minggu, ia menegaskan bahwa DPR RI mendorong Inter Parliamentary Union (IPU) ke-148 di Jenewa, Swiss, untuk mengangkat isu penyelesaian konflik Israel-Palestina sebagai salah satu agenda utama.

Baca Juga: Ketua MK Prediksi Jumlah Gugatan PHPU 2024 Meningkat dari 2019

"Isu palestina ini adalah isu yang jelas harus ada suara dari IPU. Kami pada pertemuan 6 bulan lalu di Anggola telah menginisiasi dan mendapat dukungan lebih dari 60 persen dari seluruh anggota parlemen yang hadir terkait isu Palestina. Yang pasti nanti akan dipresentasikan lalu di-voting biasanya. Kalau ini sudah menjadi keputusan, maka ini akan di-follow up, ditindak lanjuti oleh IPU di dalam berbagai bentuk konkretnya," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Diduga Sebar Hoaks, Akun Instagram Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

Dia melanjutkan bahwa Indonesia bersama dengan parlemen Malaysia telah menginisiasi kerja sama dengan mengajukan proposal emergency item terkait situasi di Palestina.
Menurutnya, proposal tersebut mencakup dokumen khusus yang menunjukkan dukungan sepenuhnya terhadap isu kemanusiaan di Palestina.

"Kami mendorong agar kedua negara segera menghentikan peperangan ini sesuai dengan draf item yang telah disusun terkait immediate ceasefire, humanitarian assistance, dan juga hal-hal terkait dengan kemanusiaan lainya," katanya menegaskan.

Baca Juga: Dalam Sidang PHPU Pilpres 2024, MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dibatasi

Menurut pandangannya, Indonesia memiliki peranan yang signifikan dalam memperkuat berbagai isu, mulai dari isu perempuan dan ekonomi hingga masalah penting lainnya seperti politik global dan hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x