Soal Laporan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima

- 6 Maret 2024, 06:30 WIB
Soal Laporan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym/pri.
Soal Laporan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym/pri. /

POTENSI BISNIS - Calon Presiden RI, Ganjar Pranowo menyangkal tudingan Indonesia Police Watch (IPW) mengenai dugaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

BPD Jateng periode 2014—2023, dengan inisial S, ke KPK.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Tips Nyaman Berpuasa bagi Penderita Maag

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Besaran dugaan gratifikasi atau suap tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Tips Nyaman Berpuasa bagi Penderita Maag

Bank Jateng mengelola cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Besaran 16 persen tersebut diduga kemudian dialokasikan ke tiga pihak.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x