Kemenperin Memastikan Penerapan dengan Baik Terkait Pengolahan Limbah pada Industri se-Jateng

- 26 September 2020, 19:00 WIB
ADE BAYU INDRA/
ADE BAYU INDRA/ /adebayuindra/

Salah satunya adalah isu pencemaran sungai Bengawan Solo akibat limbah industri dan peternakan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Provinsi Jateng terkait dengan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran pada sungai Bengawan Solo," ujarnya.

Untuk mengendalikan dampak negatif dari limbah industri, menurutnya, pengelolaan limbah yang dihasilkan harus sesuai dengan karakteristik dari limbah tersebut.

Baca Juga: UKM tetap Bertahan Selama Pandemi Covid-19, Berikut Tips dan Triknya

Saat ini, menurutnya, perkembangan teknologi pengelolaan limbah industri terus berkembang sejalan dengan makin tingginya permasalahan lingkungan.

Dia juga mengapresiasi untuk BBTPPI yang telah melakukan inovasi-inovasi teknologi dalam pengelolaan limbah industri, seperti PLANET 2020 atau Pollution Prevention based on Anaerobic-Aerobic-Wetland Integrated Technology 2020.

Kemudian HAOP atau Hybrid Advance Oxidation Process, Elektro-Flotasi, Online Monitoring Emisi atau Adaptive Monitoring System dan Online Monitoring Air Limbah.

"Saya mengimbau untuk dunia industri tidak perlu lagi bergantung teknologi impor dalam mengelola limbahnya. Kemenperin telah memiliki teknologi pengolahan limbah cair yang berbasis teknologi biologi, fisika, kimia, maupun teknologi lanjutan bersifat Advance Oxidation Process," urainya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, Widi Hartanto, menambahkan di wilayah Solo Raya terdapat 260 industri besar, dua ribuan IKM-UKM dan usaha ternak babi di sekitar sungai Bengawan Solo.

Baca Juga: Pertamina Rencanakan Kerjasama dengan Singapura untuk Simpan Stok BBM di Kilang Milik Indonesia

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x