Terkait Lonjakan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Beberapa Wilayah, Pemprov Jabar SE Kewaspadaan

- 13 September 2020, 21:57 WIB
tangkapan layar: tampak bangunan monumen Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat/
tangkapan layar: tampak bangunan monumen Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat/ /Youtube/Risnandar Setiadi

POTENSI BISNIS - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, terkait lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor, Bekasi).

Pemerintah Provinsi Jabar intens meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan Covid-19.

Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Jumlah Pembeli ke Pasar Atas Kota Cimahi Menurun Dampak Kondisi Pandemi Covid-19

Daud berharap dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat.

Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19," kata Daud, Minggu 13 September 2020.

Baca Juga: BLT Cair Hari Senin, Segera Cek Apakah Nama Anda Dicoret oleh Kemnaker?

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x