Pemilu 2024, Dua Pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Daftarkan Diri ke KPU Hari Ini

- 19 Oktober 2023, 09:02 WIB
Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023. /Kolase foto Antara/Moch Asim dan M Risyal Hidayat/

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19 Oktober 2023 sampai 25 Oktober 2023.

Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti dilihat dari Peraturan KPU, berikut ini cara pendaftaran Capres-Cawapres, di antaranya:

1. Helpdesk berkomunikasi dengan LO Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran (paling lambat H-1 sebelum pendaftaran).

2. LO pasangan calon menginformasikan kehadiran dan daftar yang hadir (paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran).

3. Helpdesk memastikan tidak terdapat lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Gelar Simpamkota Operasi Mantap Brata, Begini Simulasinya

4. LO dan Admin Silon datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card (paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran).

5. Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon hadir di kantor KPU, menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang disediakan.

6. Protokoler menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x