Langsung di Kantor PDIP, Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

- 18 Oktober 2023, 11:55 WIB
DPP PDIP mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 mendatang.
DPP PDIP mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 mendatang. /ANTARA/

POTENSI BISNIS - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Menang Atas Khofifah dan Sandi, Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Megawati: Saya Sudah Mantap

Pengumuman nama Mahfud MD sebagai cawapres tersebut langsung disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada Rabu, 18 Oktober 2023, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dengan mengucapkan bismillah hirohmanirrohim maka calon wakil presiden yang dipilih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akan mendampingi Bapak Ganjar pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD," tutur Megawati.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena: Misi Baskara Kali Ini Gagal, Nyawa Sava Auto Lenyap

Dalam menyampaikan pengumuman tersebut, Megawati didampingi petinggi dari beberapa partai pengusung. Seperti Ketum PPP Mardiono, Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dan sejumlah anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Passkey Support: WA Jadi Aman Gak Sih?

Adapun alasan pemilihan Mahfid MD sebagai cawapres pendamping Ganjar, Megawati mengatakan sosok Menko Polhukam tersebut merupakan hasil dari renungan mendalam sesuai dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Selain itu, Mahfud MD kaya akan pengalaman di tiga lembaga, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia pernah menjadi menteri, anggota DPR, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x