POTENSI BISNIS - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditunda pekan depan.
Ketua Umum PKB, bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," kata Ali Fikri, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Menurut Ali, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ujar Ali Fikri.
Ali menjelaskan, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis, 7 September 2023.