Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," jelasnya.
Menurutnya, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan.
Namun, KPK belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Cak Imin itu dilakukan.
"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," lanjutnya.***