Kemenkes Izinkan Masyarakat yang Belum Lengkapi Vaksin Covid-19 Bisa Gunakan Merek Apapun

- 27 Mei 2023, 08:30 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan masyarakat yang belum melengkapi vaksin Covid-19, termasuk dosis penguat atau booster dapat disuntik dengan vaksin merek apapun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan masyarakat yang belum melengkapi vaksin Covid-19, termasuk dosis penguat atau booster dapat disuntik dengan vaksin merek apapun. /Foto oleh Gustavo Fring dari Pexels/

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Mei 2023: Berkat Sikap Arogan Namira, Akhirnya Berhasil Dapat Sampel Rambut Marsha

Bahwa secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun.

"Oleh karena itu, perlu diberikan dosis penguat untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang," ujarnya.

Siti Nadia menjelaskan, saat ini masih cukup banyak warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap maupun telah mendapatkan dosis primer namun belum mendapatkan dosis lanjutan (booster)

Intinya, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin Covid-19 yang telah mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia," jelas Siti Nadia.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x