Uploader Video Hoaks Deklarasi Dukungan TNI ke Anies Baswedan Dipolisikan

- 23 Mei 2023, 07:00 WIB
Laksamana TNI Yudo Margono
Laksamana TNI Yudo Margono /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa./

POTENSI BISNIS - Pemilik akun YouTube Menara Istana (MI) dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari unggahan video yang berisi informasi palsu tentang Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Presiden.

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, sesuai tanggal 22 Mei 2023.

Baca Juga: 5 Alasan Pentingnya Jaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Muhammad Mualimin, Ketua Ampera, dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Senin (22/5/2023), mengungkapkan, "Pelapor bernama Hartono SH, anggota dari kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat atau Ampera. Dalam hal ini, kami melaporkan akun YouTube Menara Istana karena kontennya menyebarkan berita bohong."

Mualimin menjelaskan bahwa akun tersebut telah menyebarkan berita palsu yang juga telah dikonfirmasi oleh pihak TNI terkait keaslian video tersebut. "Video tersebut mengandung informasi yang menimbulkan kesan bahwa Panglima TNI memimpin acara apel ribuan orang yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," ungkapnya.

Baca Juga: PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Buka Lowongan Kerja, Cek Kualifikasi dan Jobdesknya

"Ikatan TNI dengan netralitasnya tidak perlu diragukan lagi. Panglima TNI juga telah mengkonfirmasi bahwa video tersebut merupakan hoaks," tambahnya.

Dalam laporan yang diajukan, Mualimin menjerat pemilik akun YouTube Menara Istana yang identitasnya belum diketahui, dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x