MUI Mengutuk Ucapan Mahfud MD yang Sebut LGBT Kodrat

- 23 Mei 2023, 06:00 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /ANTARA/Hafidz Mubarak A/

POTENSI BISNIS - Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, dengan tegas mengutuk pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menganggap LGBT sebagai kodrat dan tidak dapat dilarang.

Menurut Anwar, LGBT tidak dapat dikategorikan sebagai kodrat dan justru bertentangan dengan hal tersebut.

Baca Juga: 5 Alasan Pentingnya Jaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Oleh karena itu, keberadaan LGBT di Indonesia harus ditolak dan dihapuskan karena bertentangan dengan falsafah bangsa.

"Sebagai LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat, malah menentang dan bertentangan dengan kodrat," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2023.

Oleh karena itu, keberadaan LGBT di negeri ini harus ditolak dan dihapuskan dari kehidupan kita, terutama di Indonesia, karena sikap, pandangan, dan gaya hidup mereka jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, dan UUD 1945," imbuhnya

Anwar menyatakan bahwa kodrat, seperti yang dikutip dari pernyataan cendekiawan Indonesia, Mansour Fakih, adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah.

"Sebagai contoh, sudah menjadi kodrat bagi perempuan untuk mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. Sementara bagi laki-laki, sudah menjadi kodrat untuk memiliki sperma, dan bagi perempuan, memiliki indung telur," kata Anwar.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x