NU Dukung Pemerintah Bagikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Pekerja

- 10 Agustus 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi: bantuan subsidi gaji untuk pekerja/
Ilustrasi: bantuan subsidi gaji untuk pekerja/ /pixabay/ekoanug

POTENSI BISNIS - Pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk bagi semua sektor kehidupan, termasuk sektor ekonomi. Banyak orang yang merasa sulit secara pendapatan semenjak adanya pandemi Covid-19. 

Terlebih lagi untuk ekonomi Indonesia, Pandemi Covid-19 sangatlah berdampak buruk. Setidaknya pertanggal 11 April 2020 Kemenkeu mencatat sekitar 1,5 juta pekerja mengalami putus kerja dan dirumahkan. 

Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan susahnya pendapatan ditengah pandemi Covid-19. Mereka banyak berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Baca Juga: Mentan Dorong Pengolahan Komoditas Ubi kayu dan Ekspor Turunan Sawit di Bangka Belitung

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman wartaekonomi.co.id Ubaidillah Amin Mochamad atau Gus Ubaid sapaan akrabnya, menerangkan bahwa dirinya mendukung pemerintah memberikan bantuan pada pekerja. Minggu pertanggal (9/8/2020), tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu menilai langkah pemerintah sangat tepat untuk memberikan subsidi bantuan gaji sebesar Rp 600 ribu bagi para pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan bantuan tambahan uang itu." ujar Ubaid.

Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menyebutkan bahwa bantuan subsidi gaji atau uang tambahan sebesar Rp 600 ribu itu diarahkan kepada pekerja formal. Bantuan tersebut akan disalurkan tahap pertama selambatnya pada September 2020.

Baca Juga: Ekonomi Digital di Indonesia Tumbuh Subur Kalahkan Malaysia, UMKM Segera Digitalisasi !

Program ini merupakan stimulus baru dari pemerintah untuk para pekerja formal dengan beberapa kriteria, diantaranya gaji dibawah Rp 5 juta, terdaftar BPJS ketenagakerjaan, bukan pegawai BUMN dan aparatur sispil negara (ASN). Bantuan ini akan disalurkan secara 2 tahap selama 4 bulan di tahun ini. 

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x