Menkes Sebut Vaksinasi Kanker Serviks Wajib dan Dibiayai Negara

- 20 April 2022, 14:57 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks./
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks./ /dok.foto/Setkab/Agung

POTENSI BISNIS - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks.

Menurutnya, pemberian vaksin ini bersifat wajib dan dibiayai oleh negara.

Budi menjelaskan, program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko, melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah 21 April 2022 Seluruh Daerah Jawa Tengah

"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman ANTARA News, Rabu, 20 April 2022.

Menurut Budi, program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia, seperti Covid-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif," ujarnya.

"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," lanjut Budi.

Baca Juga: Ramai Disebut Tinggalkan Andin, Ini Bocoran Tanggal Arya Saloka akan Kembali Jadi Aldebaran di Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x