Menkes Sebut Vaksinasi Kanker Serviks Wajib dan Dibiayai Negara

- 20 April 2022, 14:57 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks./
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks./ /dok.foto/Setkab/Agung

Budi menegaskan, melalui program preventif kanker serviks, diharapkan bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.

"Dengan preventif, pakai masker, minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," tegasnya.

Di samping itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine menyampaikan, vaksinasi HPV tahap awal menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar.

Baca Juga: Dikabarkan MotoGP Jepang 2022 Bakal Batal Digelar? Begini Kata Bos Dorna Sports

Menurutnya, masing-masing diberikan sebanyak dua dosis.

Prima menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi digelar bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Kegiatan tersebut rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun.

Prima mengatakan, vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021.

Lalu, diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini.

Menurutnya, rencana vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah