Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi

- 9 September 2021, 11:34 WIB
Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi.*
Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi.* /Dewi Agustini/Kabar Banten

Sesebelumnya, korban insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, alami penambahan tiga orang.

Semula, 41 narapidana dikabarkan meninggal terbakar dalam peristiwa tersebut, dan kini total keseluruhan menjadi 44 orang.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga bianaan yang dirawat RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Rika Aprianti dikutip dari ANTARA, pada Kamis, 9 September 2021.

Ketiga korban tersebut, di antaranya Hadiyanto bin Ramli, warga kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kedua, atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, asal kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk korban ketiga, Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x