Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi

- 9 September 2021, 11:34 WIB
Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi.*
Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi.* /Dewi Agustini/Kabar Banten

POTENSI BISNIS - Terkait Insiden Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang Saksi.

Atas kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan.

Selain mengumpulkan barang bukti, polisi juga telah memeriksa sejumlah sejumlah saksi mata atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bertambah Tiga, Ini Janji Menkumham Yasonna Laoly

Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya.

Tubagus menyampaikan, pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti disamping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium," ujar Tubagus dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ NEWS, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Terkait Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Unsur Pidana

"Ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan dengan kerjasama Polres Metro Tangerang Kota," sambungnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x