POTENSI BISNIS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di handphone masing-masing.
Aplikasi PeduliLindungi bisa hanya didownload dari sumber resmi yaitu App Store dan Google Playstore.
Tenaga Ahli Kemenkominfo Devie Rahmawati menyampaikan, jika pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari tautan yang tersebar di pesan instan.
"Jangan mengunduh dari link yang mengaku akses PeduliLindungi lewat Whatsapp Grup," kata Devie, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis 9 September 2021.
"Perlu diketahui ternyata link dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi," ujarnya.
Menurutnya, persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya berawal dari diri masyarakat.
Baca Juga: Persita vs Persib di Liga 1 2021: Marc Klok Akui akan Fokus Rebut Kemenangan
Devie menjelaskan, banyak dari masyarakat yang justru memamerkan data pribadi.