Korban Meninggal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bertambah Tiga, Ini Janji Menkumham Yasonna Laoly

- 9 September 2021, 11:25 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Korban Meninggal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bertama Tiga, Ini Janji Menkumham Yasonna Laoly.*
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Korban Meninggal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bertama Tiga, Ini Janji Menkumham Yasonna Laoly.* /Victoria/ragamindonesia.com

POTENSI BISNIS - Korban insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, alami penambahan tiga orang.

Semula, 41 narapidana dikabarkan meninggal terbakar dalam peristiwa tersebut, dan kini total keseluruhan menjadi 44 orang.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

Baca Juga: Terkait Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Unsur Pidana

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga bianaan yang dirawat RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Rika Aprianti dikutip dari ANTARA, pada Kamis, 9 September 2021.

Ketiga korban tersebut, di antaranya Hadiyanto bin Ramli, warga kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kedua, atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, asal kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Menkumham Turut Belasungkawa atas Kebakaran Lapas I Tangerang, Yasonna Laoly: Ini Musibah yang Memprihatinkan

Untuk korban ketiga, Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x