Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi

- 9 September 2021, 11:34 WIB
Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi.*
Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi.* /Dewi Agustini/Kabar Banten

Tubagus mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi yang terdiri dari yang piket tadi malam.

"Sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa terdiri dari yang piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang di sekitaran," kata Tubagus.

Baca Juga: Menkumham Turut Belasungkawa atas Kebakaran Lapas I Tangerang, Yasonna Laoly: Ini Musibah yang Memprihatinkan

"Lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," sambung kutipan tersebut.

Selain itu, Tubagus juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar akan adanya penambahan saksi yang akan diperiksa.

Adanya penambahan saksi yang akan diperiksa kedepan, sambil melihat perkembangan dari hasil penyelidikan saat ini.

Baca Juga: Jokowi Turut Berduka Cita Atas Terjadinya Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

"Saksi ini kan orang-orang yang melihat, mendengar dan menyaksikan suatu peristiwa tindak pidana," imbuhnya.

"Maka yang dijadikan saksi ini berjumlah 20 orang, dan ini tentunya bisa berkembang," pungkas Tubagus.

Sebagai informasi, Insiden kebakaran lapas tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021 dini hari WIB.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x