POTENSI BISNIS - Kementerian Agama (kemenag) menginisiasi seleksi calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA).
Sebanyak 213 Hafidz (penghapal Al Quran) asal Indonesia diseleksi oleh Kemenag.
Kegiatan seleksi calon imam merupakan upaya hubungan bilateral kedua negara.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai Besok, Ini Kata Kemenhub
Dirjen Bimas, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa menjadi imam masjid di UEA merupakan suatu kemuliaan, kebanggaan dan kehormatan bagi Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan upaya bilateral dua negara. Menjadi Imam Masjid di UEA merupakan kemuliaan, kebanggaan, dan kehormatan bagi Indonesia," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dikutip Potensibisnis.com dari laman Antara, Jumat 27 Agustus 2021.
Kamaruddin mengatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara daring dan luring dan berlangsung sejak 25 - 27 Agustus 2021.
Amin berharap ketika terpilih menjadi imam masjid nantinya agar menjadi agen bangsa di UEA.
UEA merupan negara satu diantara negara yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi.