Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai Besok, Ini Kata Kemenhub

- 27 Agustus 2021, 16:57 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai Besok, Ini Kata Kemenhub*
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai Besok, Ini Kata Kemenhub* /Instagram @pedulilindungi.id

POTENSI BISNIS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan disyaratkan sebagai perjalanan semua transportasi baik moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan dengan tujuan
untuk menekan penyebaran covid-19.

Budi menjelaskan, jika mulai besok Sabtu, 28 Agustus 2021 secara serentak aplikasi PeduliLindungi akan dipakai sebagai syarat bepergian untuk semua transportasi.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Bali United vs Persik: Saksikan BRI Liga 1 2021 di Indosiar dan Vidio.com

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19," kata Budi Karya, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Jumat 27 Agustus 2021.

"Simpul-simpul transportasi seperti, terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

"Maka dari itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” lanjut Budi.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2021-2022: Hasil Undian 32 Klub Siap Belaga di Fase Grup

Budi meminta para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub agar dapat menyusun aturan secepat mungkin.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah