POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiaman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Luhut mengungkapkan hal ini, dalam siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 9 Agustus 2021.
Ia mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi selama berjalannya PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Baca Juga: Dinar Candy Bantah Isu Aksi Berbikini Bentuk Protes PPKM: Aku Justru Selalu Dukung Kerja Pemerintah
Selain itu, Luhut mengkalim dengan adanya PPKM Level 4 ini, mampu menurunkan kasus Covid-19 terhitung sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
Tak hanya PPKM Level 4, level 2 dan 3 pun sama diperpanjang, hal ini salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka Covid-19 di Jawa-Bali.
"Atas arahan Presiden RI, PPKM Level 4, 3, dan 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 9 Agustus 2021 sebagaimana dikutip potensibisnis.com.
Baca Juga: Keberuntungan 12 Shio Selasa 10 Agustus 2021: Lihat Peruntungan Shio Anda Sekarang
Ia melanjutkan, dalam penerapan PPKM sebelumnya, yakni sejak 2 hingga 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali, menunjukan penurunan kasus Covid-19.