PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut: Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan

- 9 Agustus 2021, 23:04 WIB
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut: Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut: Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan //Screen Capture YouTube Sekretariat Kepresidenan//

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 , dan 2 yang diterapkan sejak 2 hingga 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukan hasil cukup menggembirakan," ujar Luhut.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 10 Agustus 2021 Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Perimbangkan Hubungan Anda

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3 hingga 9 Agustus 2021.

Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM Level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah 'PPKM Darurat' yang diterapkan pada periode 3 hingga 20 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: You Tube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah