Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat

- 2 Agustus 2021, 19:47 WIB
Jokowi: PPKM Level Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat.*
Jokowi: PPKM Level Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Percepat Penyaluran Bansos untuk Masyarakat.* /YouTube/Sekretariat Presiden


POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapai ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian serta pekerjaan.

Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.

Menurut Jokowi, kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.

Baca Juga: PPKM Darurat Level 4 Resmi Diperpanjang, Presiden Jokowi Ungkap Hal ini hingga Angka Kematian Tinggi

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021 Tahap 1 Sebesar Rp1 Juta, Simak Syarat dan Mekanismenya

"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan dan perekonomian," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.

Jokowi menyebutkan, dalam situasi apapun menjalankan kedisiplinan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan serta mata pencaharian masyarakat.

"Kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada pusat wilayah mobilitas dan kegiatan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair Awal Agustus, Cek Rekening Anda yang Terdaftar di Himbara hingga BSI

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap

Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, obat-obatan dan gas oksigen.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR," kata dia lagi.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Jubir Satgas Covid-19: Bansos Kemensos Sedang Disalurkan

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 sejak 3-9 Agustus 2021 di beberapa wilayah kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas ekonomi, maka pemerintah mendorong percepatan penyaluran bansos untuk masyarakat.

"Bansos yang akan terus diberikan kepada masyarakat, di antaranya, PKH untuk 10 juta KPM, BST, BLT Dana Desa, Banpres Poduktif Usah Mikro, dan Bantuan Subsidi Gaji," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x