POTENSI BISNIS - Simak jadwal pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 yang kembali disalurkan pemerintah.
Para pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.
Sebagaimana disampaikan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2021 menyasar 8,7 juta pekerja/buruh yang berada di zona PPKM Level 3 dan 4.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker: Cair Awal Agustus 2021 hingga Anggaran Rp8,8 Triliun
Anggoro juga mengatakan, besaran dan BSU 2021 senilai Rp500 ribu/bulan, yang nantinya akan disalurkan sekaligus menjadi Rp1 juta.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan secara bertahap data pekerja/buruh calon penerima BSU 2021 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana teknis.
Kemudian Anggoro menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sudah menyerahkan 1 juta data peserta penerima BSU 2021 tahap 1 (pertama) pada Jumat, 30 Juli 2021.
Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap
Dikatakan, Anggoro sebanyak 1 juta data pekerja/buruh itu telah siap menerima penyaluran BSU 2021 tahap pertama dari Kemnaker.
"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ujar Anggoro dalam keterangannya dikutip pada 1 Agustus 2021.