POTENSI BISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp900 ribu diberikan pemerintah pusat untuk warga tidak mampu.
BLT Dana Desa tersebut dirapel menjadi Rp900 ribu dari pencairan selama tiga bulan yang masing-masing nilainya Rp300 ribu.
Pemerintah memberikan BTL Dana Desa ini untuk membantu kebutuhan masyarakat di tengah bencana wabah Covid-19.
Sebagai informasi, rapel dilakukan bertujuan mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria.
Besaran awal bantuan BLT Dana Desa, yaitu sebesar Rp300 ribu per bulan.
Masyarakat juga diajak untuk turut mengawal penyaluran BLT Dana Desa.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Jubir Satgas Covid-19: Bansos Kemensos Sedang Disalurkan
Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2021, Begini Cara Ambil Nomor Antrean, Tak Usah Datang Langsung ke BRI dan BNI
Ajakan ini diutarakan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.