POTENSI BISNIS - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mendapat perhatian dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakatakan, BLT Dana Desa bersumber dari keuangan negara untuk meringankan beban masyarakat miskin.
Sehingga pihak desa harus menjalankan tugas mendata masyarakat miskin secara baik dan benar.
Baca Juga: KAWAL! BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat dan Kriteria Warga yang Berhak Mendapat Bantuan
Sri Mulyani juga menghimbau kepada kepala desa untuk melakukan pendataan dengan seksama.
"Selain itu dengan adanya PMK ini, Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah KPM. Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa." lanjut Sri Mulyani.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2021, Begini Cara Ambil Nomor Antrean, Tak Usah Datang Langsung ke BRI dan BNI
Baca Juga: Perhatikan 6 Langkah Cek Penerima Bansos BST dan PKH, Bantuan PPKM Cair Juli 2021 Ini
Terakhir Sri Mulyani berharap dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa.
Hal sama juga ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.