BLT Dana Desa Cair, Menkeu Sri Mulyani Wanti-wanti Soal Data Warga Miskin

- 2 Agustus 2021, 07:34 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati (dokumen). Sri Mulyani mengakatakan, BLT Dana Desa bersumber dari keuangan negara untuk meringankan beban masyarakat miskin.
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati (dokumen). Sri Mulyani mengakatakan, BLT Dana Desa bersumber dari keuangan negara untuk meringankan beban masyarakat miskin. /Kemenkeu.go.id/Biro KLI/Faiz/.*/Kemenkeu.go.id/Biro KLI/Faiz

Abdul Halim mengatakan melalui akun Twitternya @halimiskandarnu pada 27 Juli 2021, dikutip pada Senin, 2 Agustus 2021.

"Selamat pagi sahabat desa! Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas," jelasnya.

"Jangan lupa patuhi prokes. Ayoo kawal percepatan penyaluran #BLTDanaDesa warga desa terdampak Covid-19 yang belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa" tulis Abdul Halim.

Berikut syarat agar dapat BLT Dana Desa Rp 900 ribu:

keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk kriteria lebih rinci Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan Kriteria BLT Desa:

- Kehilangan mata pencaharian

- Belum terdata (exclusion error)

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

- Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x