Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021 Tahap 1 Sebesar Rp1 Juta, Simak Syarat dan Mekanismenya

- 2 Agustus 2021, 09:14 WIB
Simak jadwal pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 yang kembali disalurkan pemerintah.*
Simak jadwal pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 yang kembali disalurkan pemerintah.* /Pixabay/EmAji

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pekerja/buruh yang merasa berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji namun belum menerima, untuk dapat segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Kemnaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU secara online. Pengaduan tersebut dapat diakses melalui situs Kemnaker.go.id dengan memilih 'Pusat Bantuan'.

Sebelumnya, BSU 2021 dijadwalkan akan disalurkan pada awa Agustus 2021 kepada para pekerja/buruh yang sesuai dengan persyaratan.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk pekerja/buruh bergaji di bawah Rp3,5 akan cair dan disalurkan pada awal Agustus 2021.

Saat ini, pemerintah baru saja menyelesaikan regulasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021.

"InsyaAllah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada Kamis, 29 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah