PPKM Darurat Level 4 Resmi Diperpanjang, Presiden Jokowi Ungkap Hal ini hingga Angka Kematian Tinggi

- 2 Agustus 2021, 19:31 WIB
Iluatrasi PPKM Diperpanjang. Presiden Jokowi mengatakan, hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, telah memberi hasil yang baik.
Iluatrasi PPKM Diperpanjang. Presiden Jokowi mengatakan, hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, telah memberi hasil yang baik. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

POTENSI BISNIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 resmi diumumkan Preside Joko Widodo alias Jokowi pada 3 hingga 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengatakan, hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, telah memberi hasil yang baik.

Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Soal Sumbangan Rp2 T Anak Akidi Tio Belum Jadi Tersangka, Polda Sumsel Masih Selidiki Soal Bilyet Giro

Namun, fakta lainnya pada PPKM Level 4 kasus baru harian masih di atas 30.000.

Di sisi lain, tingkat kematian mencatatkan kasus kematian yang tinggi.

Tercatat, dalam sehari pada 1 Agustus 2021, ada 1.604 kasus kematian.

Baca Juga: Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Denny Darko: Bukan Masalah Uangnya, Tapi...

Total pasien Covid-19 yang meninggal tembus 95.723 orang.

Angka tersebut menjadikan Indonesia yang tertinggi di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x